Peer Review Process

Setiap naskah yang masuk akan dilakukan peer review (double-blind review) oleh 2 (dua) mitra bestari ahli. Double-blind review adalah metode review manuskrip di mana penulis tidak mengetahui reviewer yang memeriksa manuskrip yang dikirimkan dan juga reviewer tidak mengetahui penulis dari naskah yang diperiksa. Ringkasnya, reviewer dan penulis menjaga kerahasiaan identitas masing-masing. Proses review dilakukan secara online oleh reviewer dan hasilnya akan disampaikan kepada penulis melalui email.

Setiap artikel yang masuk sebelum diterbitkan akan melalui proses editorial:

  1. Pre-Review
  2. Review
  3. Post-Review

Proses editorial menggunakan alat bantu Turnitin untuk cek plagiasi. Jika diindikasi similaritas mayor, maka naskah akan ditolak. Hasil review dapat berupa penerimaan tanpa revisi, penerimaan dengan revisi minor, penerimaan dengan revisi mayor, dan penolakan naskah. Maksimum waktu review adalah 2 (dua) bulan setelah penerimaan naskah. Keputusan akhir akan dibuat oleh editor mempertimbangkan komentar dari mitra bebestari. Artikel yang diterima dengan revisi diharapkan melakukan revisi sesuai catatan yang diberikan tidak melebihi jangka waktu yang telah ditentukan editorial.